3 Fakta Hacker Jebol Database Polri: Informasi Pelanggaran Anggota Disebar, Pelaku Diburu di Brazil

Database anggota Polri diduga telah dibobol oleh peretas alias hacker. Saat ini pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalaminya.

handover/freepik
Ilustrasi hacker 

TRIBUNPALU.COM - Database anggota Polri diduga telah dibobol oleh peretas alias hacker.

Saat ini pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan tersebut.

Berikut 3 fakta mengenai dijebolnya data pribadi anggota Polri.

1. Pelaku Asal Brazil

Data anggota Polri diretas hacker, dan diumumkan oleh pelaku di Twitter, Bareskrim buru pelaku di Brazil.

Pelaku diketahui memiliki nama (akun) son1x.

Setelah berhasil meretas, dia mengunggah keberhasilannya itu di media sosial Twitter.

Melansir dari kompas.com,informasi ini diumbar melalui Twitter dengan handle akun @son1x666 pada 17 November 2021.

Dalam twitnya, hacker mengatakan ada 28.000 informasi pribadi dan log in yang dicuri.

2. Informasi Pelanggaran Anggota Polri Disebar

Hacker mencatumkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri.

Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.

Ada pula data tentang rehab putusan, rehab putusan sidang, rehab keterangan, id propam, dan beberapa lainnya.

Data ini bisa diakses dan diunduh secara bebas.

Peretas mengklaim bahwa aksi ini dilakukan sendiri dan tidak melibatkan anggota tim organisasi yang ia ikuti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved