Sulteng Hari Ini
IJTI Sulteng Kecam Aksi Oknum Polisi Arogan Paksa Hapus Video Liputan Wartawan
IJTI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan arogan oknum polisi saat kunjungan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Banggai.
Kemudian ketika telah ada arahan, para jurnalis diminta keluar ruangan.
Saat berada di luar ruangan jurnalis Tv One tersebut disusul oleh salah satu polisi diduga berpangkat Brigadir dengan nama HERMI.
Kemudian, oknum polisi itu meminta jurnalis Tv One menghapus seluruh gambar dokumentasi dari handphone.
Lalu, gambar dokumentasi sudah terhapus, namun oknum polisi itu tidak yakin.
Dengan begitu, oknum polisi itu merampas handphone dan membentak-bentak jurnalis Tv One secara berulang-ulang.
Jurnalis Tv One itu kemudian balik bertanya ke oknum polisi terkait apa permasalahannya dengan gambar yang telah ia ambil.
Namun pertanyaan ia lontarkan ke oknum polisi itu tidak digubris.
Akan tetapi oknum polisi tersebut terus mengintimidasi dengan suara keras dengan kata “hapus,hapus ,hapus” secara berulang.
Ketegangan antara jurnalis Tv One dengan oknum polisi yang diduga sebagai pelaku berakhir setelah anggota polisi lainnya melerai.
Setelah perseteruan itu selesai namun gambar-gambar video liputan dari jurnalis Tv One itu sudah terhapus.
Atas peristiwa itu IJTI Sulteng menilai, tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan tersebut menciderai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.
Maka dari itu, IJTI Sulteng meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada pelaku.
Serta IJT Sulteng juga meminta Kapolda Sulteng agar mengedukasi semua personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap profesional saat berinteraksi dengan jurnalis. (*)