Tips WhatsApp: Cara Menyalakan dan Mematikan Fitur Pesan Sementara

Berikut ini kami sampaikan cara menyalakan dan mematikan fitur pesan sementara di WhatsApp

www.whatsapp.com
Aplikasi WhatsApp - Berikut ini kami sampaikan cara menyalakan dan mematikan fitur pesan sementara di WhatsApp 

Tips WhatsApp: Cara Menyalakan dan Mematikan Fitur Pesan Sementara 

TRIBUNPALU.COM - Berikut ini kami sampaikan cara menyalakan dan mematikan fitur pesan sementara di WhatsApp

WhatsApp merupakan salah satu aplikasi chatting yang memiliki banyak pengguna.

Fitur-fitur yang berikan WhatsApp juga sangat banyak dan memiliki fungsi yang berbeda-beda.

WhatsApp menawarkan penggunanya untuk bisa berbagi pesan melalui teks atau tulisan, suara, gambar, video hingga berbagi file dan lokasi.

Namun tahukah Anda, jika di WhatsApp Anda dapat mengirimkan pesan yang hilang secara otomatis.

Manfaat ini dapat Anda gunakan melalui fitur pesan sementara.

Melansir dari laman Pusat Bantuan WhatsApp, Anda dapat memilih opsi pesan sementara ini yang akan dengan jangka waktu tertentu.

Anda dapat memilih selama 24 jam, 7 hari atau 90 hari.

Setelah diaktifkan, maka pesan yang baru akan hilang dalam durasi yang Anda pilih.

Kemudian setelan yang terbaru akan mengendalikan pesan baru.

Pesan yang sudah Anda kirim atau Anda terima sebelum fitur pesan sementara diaktifkan maka tidak akan terpengaruh.

Lalu bagaimana cara untuk mengaktifkan dan menonaktifkan fitur pesan sementara?

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Terbaru, Kini Bisa Lewat WhatsApp atau PeduliLindungi & SMS

Ilustrasi WhatsApp - Masalah Pribadi Dibongkar di Grup WA, Wabup Polisikan Bupati Bojonegoro: Isi Chat-nya Fitnah
Ilustrasi WhatsApp - Masalah Pribadi Dibongkar di Grup WA, Wabup Polisikan Bupati Bojonegoro: Isi Chat-nya Fitnah (handover)

Cara Mengaktifkan Fitur Pesan Sementara

Pada chat personal, Anda ataupun teman Anda dapat mengaktifkan fitur ini.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved