Fakta Baru Kematian Gilang saat Diklat Menwa UNS: Dibully Cengeng hingga Dipanggilkan Dukun

Fakta baru terkait kematian mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat diklat Menawa kembali terkuak.

TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). 

TRIBUNPALU.COM - Kematian Gilang Endi Saputra dalam Diklatsar Menwa UNS hingga saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Gilang Endi Saputra, yang digelar Polresta Solo, di Kompleks Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11/2021) .  

Salah satu fakta yang baru terungkap adalah bagaimana Gilang justru mendapatkan bullying dari para senior Menwa, saat ia mengiba kondisi fisiknya sudah tak kuat lagi.

Terlihat dalam adegan rekonstruksi, Gilang sebenarnya sudah mengaku tidak kuat dengan latihan fisik yang diberikan.

Bukannya dibawa ke tim medis, Gilang malah diejek sejumlah panitia dengan kata 'cengeng'. 

Baca juga: Update Diklat Maut Menwa UNS Solo yang Tewaskan Seorang Mahasiswa, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Mahasiswa UNS Tewas: Menwa Resmi Dibekukan, Autopsi Buktikan Ada Kekerasan

Dalam rekonstruksi ini, ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka.

Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31.

Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling, atau latihan untuk secepat-cepatnya hadir dalam kondisi siap, saat terjadinya kondisi gawat darurat. 

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang. 

Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat. 

Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka. 

Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor. 

Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.

Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memeragakan adegan memukul Gilang dengan popor. 

Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved