CPNS Sulteng
Tes SKB CPNS Banggai Kepulauan Bakal Berlangsung, Segera Lengkapi Syarat dan Berkasnya
Peserta SKB CPNS harus mempersiapkan sejumlah hal sebagaimana anjuran Pansel CASN Bangkep.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, akan melaksanalan seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS.
Dalam Surat Pansel CASN Nomor: 810/ 927/BKPSDM/2021 disebutkan, SKB CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 24 November 2021.
Namun, peserta SKB CPNS harus mempersiapkan sejumlah hal sebagaimana anjuran Pansel CASN Bangkep.
1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi dan selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi dan Materi Pokok Tiap Formasi
2. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif.
3. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website scasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti SKB dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
4. Mencetak kartu ujian SKB melalui akun sscasn masing-masing.
Lokasi ujian SKB CPNS bertempat di Auditorium Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA dan LITBANG) Kabupaten Bangkep.
Tepatnya di Jalan Bukit Trikora, Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.(*)