Kamis, 14 Mei 2026

Palu Hari Ini

Pemkot Palu Lelang Jabatan Sekretaris Kota, Cek Syaratnya

Pengumuman seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama itu tertuang dalam surat edaran nomor : 02 /PANSEL-JPTP.KP/2021.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kota Palu Fitri Mastura 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM,PALU -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melelang jabatan Sekretaris Kota (Sekkot).

Pengumuman seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama itu tertuang dalam surat edaran nomor : 02 /PANSEL-JPTP.KP/2021.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kota Palu Fitri Mastura mengatakan, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dan juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 19 (Covid- 19).

"Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah Kota Palu dalam jabatan sekertaris daerah," kata Fitri Mastura, Kamis (25/11/2021) pagi.

Persyaratan dan Jadwal pelaksanaan seleksi dapat dilihat di Website BKPSDMD Kota Palu: bkpsdmd.palukota.go.id.

Atau langsung kepada Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu dengan alamat Jl Balaikota Selatan No. 1 Blok C, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

Persyaratan umum :
1. Berstatus sebagai pegawai negeri sipil aktif.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana Strata 1 atau Diploma IV.
3. Memiliki kompetensi teknis kompetensi manajerial dan Kompetensi sosial kultural sebagai standar kompetensi yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar.
5. Sekurang-kurangnya telah menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama eselon 2A dan eselon 2B atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik antara lain :

a. Semua unsur penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
b. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010

c. Bebas temuan Inspektorat.
d. Tidak sedang berstatus tersangka/terdakwa/terpidana karena kasus hukum kejahatan jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan.

7. Berusia maksimal 56 tahun per 1 Februari 2022 

8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

Persyaratan khusus:

1. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina tingkat 1 golongan ruang 4/b

2. Telah mengikuti dan lulus Diklat kepemimpinan tingkat 2
3. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari pejabat Pembina kepegawaian
4. Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik
5. Telah menyerahkan surat pemberitahuan SPT tahun terakhir

6. Telah menyerahkan bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara

7. Telah melunasi pajak bumi bangunan tahun terakhir

Dokumentasi pendaftaran :

Dokumen pendaftaran ditunjukkan kepada panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kota Palu dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Surat lamaran ditulis dengan tangan dan ditandatangani Dengan tinta hitam bermaterai Rp10.000.
2. Fotokopi ijazah terakhir

3. Mendapat persetujuan/rekomendasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
4. Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik;
5. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan (SHI') tahun terakhir;
6. Telah menyerahkan bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN);
7. Telah melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun terakhir;
C. Dokumen Pendaftaran
Dokumen pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kota Palu dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam bermaterai Rp. 10.000,- (Format — I : terlampir);
2. Fotocopy ijazah terakhir;
3. Daftar Riwayat Hidup (Format — Il : terlampir);
4. Fotocopy SK Jabatan terakhir;
5. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis maupun Diklat Fungsional;
6. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2019 dan 2020;
7. Surat Pernyataan Tidak Pernah/Sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari BKD/BKPSDMD setempat 
(Format — Ill : terlampir);
8. Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Daerah setempat 
(Format — IV : terlampir);
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat
Mental dari Rumah Sakit Pemerintah;
10. Surat Keterangan Bebas NARKOBA dari Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kota Palu;
11. Fotocopy SK Pangkat terakhir;
12. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat Il (Pim Il);
13. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Format —  terlampir) ;
14. Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000,- (Format — VI : terlampir);
15. Fotocopy bukti penyampaian Surat Pemberitahuan (SMP) dari Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Palu Tahun 2020;
16. Fotocopy Tanda Terima Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2020;
17. Fotocopy NPWP•,
18. Fotocopy lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun terakhir;
19. Melampirkan bukti pengalaman mengikuti organisasi kemasyarakatan, contoh: pernah menjadi ketua RT/RW, pengurus Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, pengurus Mesjid/Gereja (bila ada);
20. Pas Photo terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dengan latar belakang warna merah;
11. TAHAPAN DAN METODE SELEKSI
A. Pengumuman Pendaftaran
Pengumuman pendaftaran calon peserta seleksi dilakukan selama 5 (lima) hari kerja.
B. Seleksi Administrasi
1. Verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Penetapan dan pengumuman calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya;
C. Penelusuran Rekam Jejak
1. Penelusuran Rekam Jejak meliputi:
a. Jabatan yang pernah dan sedang diduduki;
b. Latar belakang pendidikan formal;
c. Diklat kepemimpinan dan teknis/ fungsional yang pernah diikuti;
d. Pelanggaran disiplin;
e. Temuan hasil pengawasan;
f. Tidak sedang berstatus tersangka/terdakwa/terpidana karena kasus hukum kejahatan jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan.
2. Penetapan dan pengumuman calon peserta yang lulus untuk mengikuti seleksi selanjutnya;
D. Seleksi Rompetensi
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung selama 2 (dua) hari;
2. Penetapan dan pengumuman peserta yang memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi kompetensi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved