Natal dan Tahun Baru

24 Desember Kota Palu Terapkan PPKM Level 3, Denny Taufan: Tak Perlu Penyekatan Perbatasan

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Denny Taufan di ruang kerjanya, Selasa (30/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM,PALU - Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia.

Aturan ini berlaku selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring pada Rabu (17/11/2021).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Denny Taufan mengatakan, penyekatan di perbatasan belum perlu dilakukan.

Menurutnya, penyekatan di perbatasan hanya akan dilakukan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 saja.

Baca juga: Catat! Selama PPKM Level 3 Warga yang Belum Divaksin Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi Umum

Sedangkan pemberlakukan PPKM Level 3 paskalibur Natal dan Tahun Baru kali ini bersifat pendekatan hukum.

Artinya, protokol kesehatan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru lebih diperketat.

"Untuk saat ini belum ada gambaran terkait hal itu. Cuman menurut analisis saya belum perlu," kata Denny Taufan diruang kerjanya Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (30/11/2021) siang.

Denny Taufan menyebut, saat ini masyarakat sudah harus menjalani kehidupan new normal.

Aktivitas sehari-hari dipengaruhi protokol kesehatan Covid-19.

Seperti mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak merupakan kebiasaan yang harus selalu diterapkan di kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Sempat Sakit, Lumba-lumba yang Pernah Ditunggangi Lucinta Luna Mati, Kok Bisa?

"Itu sebenarnya harus diberlakukan new normal. Cuman masyarakat memahami bahwa new normal kembali seperti biasa (tidak memakai masker,red). Artinya protes harua tetap jalan," sebut Denny Taufan.

Jika masyarakat patuh dengan semua protokol kesehatan Covid-19.

Denny Taufan mengatakan tidak perlu dilakukan penyekatan diperbatasan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved