Operasi Zebra Tinombala
29 Lakalantas Terjadi di Sulteng Selama Operasi Zebra Tinombala 2021, 7 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat, terjadi 29 kasus kecelakaan lalulintas alias lakalantas selama 14 hari Operasi Zebra Tinombala 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat, terjadi 29 kasus kecelakaan lalulintas alias lakalantas selama 14 hari Operasi Zebra Tinombala 2021.
Operasi resmi berakhir Minggu (28/11/2021), itu sejak dimulai pada Senin (15/11/2021).
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda menjelaskan, operasi itu mengedepakan fungsi lalu lintas Polri.
Untuk terciptanya situasi lalu lintas aman, tertib, dan lancar.
Serta memberikan imbauan, tentang kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Selama Operasi masih ditemukan masyarakat yang lalai, dan tidak menerapkan prokes saat beraktifitas di luar rumah," ujar Kingkin di Mapolda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Produk UMKM dan Hasil Pertanian Sigi Sudah Bisa Dibeli di Supermarket Kota Palu
Baca juga: Soal Bentrok Kopassus Vs Brimob, Panglima Andika Beri Perintah Tegas:Proses Hukum TNI yang Terlibat
Kingkin menuturkan, selama 14 hari pelaksanaan operasi itu, telah terjadi 29 kasus Lakalantas.
Dengan rincian meninggal dunia tujuh jiwa, luka berat 19 jiwa, dan luka ringan 32 orang.
"Kerugian materiil berjumlah Rp 111.850.000," ujar Kingkin.
Ia menjelaskan, dibandingkan Ops Tahun 2020 sebanyak 34 kasus lakalantas.
Tahun ini mengalami penurunan sebanyak 14,7 persen.

"Korban meninggal dunia turun 46 persen, tahun 2020 luka berat 16 atau naik 18.7 persen, luka ringan 36 atau turun 11 persen," kata Kingkin.
"Dengan kerugian materiil tahun kemarin Rp 146.100.000," tambahnya menuturkan.
Adapun penyebab kecelakaan Kingkin mengatakan, itu didominasi karena faktor manusia.
Yakni, tidak mengutamakan pejalan kaki, tidak memberi lampu isyarat, mendahului berbelok, dan berpindah jalur.
"Juga akibat melanggar batas kecepatan, mengantuk, pengaruh alcohol dan lain-lain," tutunya menutupkan. (*)