Banggai Hari Ini
Pria Asal Mantoh Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Toili Banggai
petugas yang terlibat operasi penyakit masyarakat (pekat) tinombala II 2021 langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALUCOM, BANGGAI - Pria berinisial SY (52) dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pria asal Kecamatan Mantoh itu ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (29/11/2021).
SY diringkus polisi usai kedapatan memiliki sejumlah paket sabu.
“Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Toili,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Selasa (30/11/2021) sore.
Setelah menerima informasi itu, petugas yang terlibat operasi penyakit masyarakat (pekat) tinombala II 2021 langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Baca juga: APBD Sulteng Tahun 2022 Senilai Rp 4,3 Triliun Disahkan
Baca juga: Update Corona di Sulawesi Tengah Selasa 30 November 2021: Tambah 5 Kasus Baru, Kasus Aktif jadi 34
“Pelaku berhasil dibekuk sekira pukul 10.15 Wita,” beber Makmur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9 paket sabu.
2 paket ditemukan di saku celana pelaku, dan 7 paket di bawah bantal yang disimpan dalam pembungkus rokok.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua plastik bening, dan timbangan digital
“Dia sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Makmur. (*)