Trending Topic
Fakta Baru! Wanita yang Cekcok dengan Arteria Dahlan di Bandara Bukan Istri Brigjen Zamroni
Anggiat Pasaribu bukan lah istri Brigjen Zamroni. Anggiat Pasaripu merupakan adik sepupu perwira tinggi TNI AD itu.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dan ibundanya, terlibat cekcok dengan seorang wanita yang mengaku anak jenderal TNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman cekcok tersebut kemudian disebarkan oleh rekan Arteria di Komisi III DPR, Sahroni.
Belakangan beredar kabar bahwa wanita bernama Anggita Pasaribu alias Rindu merupakan istri Brigjen TNI Mohammad Zamroni, mantan Dandim 0501/BS.
Kabar tersebut dibantah oleh Clanse Pakpahan, pengacara Anggita Pasaribu.
Clanse Pakpahan menjelaskan jika Anggiat Pasaribu bukan lah istri Brigjen TNI Zamroni.
Kata dia, Anggiat Pasaripu merupakan adik sepupu perwira tinggi TNI AD itu.
Sementara itu, suami Anggiat Pasaribu disebut Clanse Pakpahan sebagai tentara berpangkat letnan berinisial B.
"Saya luruskan bahwa istrinya dari brigjen itu tidak ada. Ini ( Anggiat Pasaribu ) adik sepupu ( Brigjen Zamroni )," ujar Clanse Pakpahan saat mendampingi Anggiat di Mapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Benar, ( suami Anggiat Pasaribu ) letnan (berinisial B)," katanya, saat ditanya apakah suami Anggiat Pasaribu merupakan anggota TNI.
Berikut beberapa fakta yang dikumpulkan TribunPalu.com terkait Cekcok Arteria Dahlan & Wanita Ngaku Anak Jenderal.
Kronologi
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan membeberkan kronologi saat sang ibu dimaki-maki oleh antara seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI.
Pertengkaran itu bermula ketika sang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI ini menyeletuk soal barang bawaan Arteria dan ibunya.
"Jadi staf saya ini, Rafa menurunkan bagasi karena pesawatnya lama, pesawat Boeing 737-500 bagasi cabinnya itu kan tidak begitu leluasa."
"Dia komplain, 'Barang lu terlalu banyak'. Lah koper saya dua, yang ada saya pegang tas, semua pegang tas."
"Kalau pun ada dua tas kecil itu hanya untuk alat penopang ibu saya, ibu saya udah 81 tahun dia butuh alat agar badan dia tegak lurus."
"Setiap satu jam harus dilepas makanya harus dibawa kemana-kemana. Itu enggak banyak," kata Arteria, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (22/11/2021).
Saling Lapor, Polisi Upayakan Mediasi
Dari insiden adu mulut, baik pihak keluarga Arteria Dahlan maupun wanita yang mengaku anak Jenderal itu saling melakukan pelaporan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo mengatakan, laporan kedua pihak telah diterima dan masih dalam penyelidikan.
"Semua pelaporan diterima ya. Jadi mereka saling lapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Iptu Prayogo, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/11/2021).
Prayogo menambahkan pihaknya saat ini mengupayakan perdamaian antara keduanya.
Kasus adu mulut tersebut pun kini sedang diusahakan agar menempuh jalur mediasi agar perdamaian keduanya terwujud.
"Untuk sementara masih dimediasi. Kami berharap bisa damai melalui jalur mediasi," ujarnya.
Seret Pemaki Ibunya ke Jalur Hukum
Arteria Dahlan mengaku tidak pernah membawa embel-embel DPR dalam pertikaian tersebut.
Selain itu, dirinya berujar bahwa sangat menghormati institusi TNI.
"Saya menempatkan diri sebagai rakyat-lah, saya tidak pernah membawa embel-embel DPR dalam pertikaian ini sekalipun," ujarnya dalam program Kompas Petang, Senin (22/11/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Saya juga sangat menghormati institusi TNI, Pak Panglima TNI khususnya," sambungnya.
Selanjutnya, menurut Arteria, mengaku sebagai anak Jenderal Bintang Tiga adalah bentuk pengancaman.
Tak hanya itu, dia menyebut, perempuan yang memaki ibunya itu juga mengaku mengenal sejumlah ketua umum partai politik.
"Ngaku-ngaku bintang tiga kan pengancaman, ngaku kenal ketum-ketum, sebut saja ketum siapa," kata dia.
Arteria Dahlan menegaskan, proses terkait insiden itu harus berjalan di jalur hukum.
Tak hanya karena memaki ibunya, Arteria juga menyinggung soal hak dalam menggunakan protokol TNI.
"Intinya, perbuatan tidak menyenangkannya pasti, tindak pidana pengancaman juga pasti."
"Kalaupun benar anak bintang 3, apa iya bisa menggunakan protokol TNI," ucapnya.
"Kami sudah serahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," lanjut Arteria.
Sikap Panglima TNI Andika Perkasa
Diwartakan Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi cekcok Politikus PDIP Arteria Dahlan melawan wanita anak jenderal TNI.
Dia mengaku telah meminta jajarannya menelusuri kabar tersebut.
Andika menuturkan, dirinya meminta Komandan Pusat Polisi Militer berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.
Karena kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian atas kasus tersebut.
"Kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Andika memastikan pihaknya akan menerima laporan dari kedua pelapor tersebut.
Sebaliknya, TNI juga terbuka mendengarkan cerita peristiwa itu dari kedua belah pihak.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum."
"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer."
"Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," ujar mantan Danpaspampres itu.
Karena itu, kata Andika, pihaknya masih tengah menunggu proses pemeriksaan kedua pelapor yang dijadwalkan pada Rabu (24/11/2021) besok.
Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Justru itu makanya kami ingin mendengar langsung pemeriksaan Polres kepada pelapor, kalau tidak salah dijadwalkan baru besok."
"Tapi bukan karena Polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan yang dilakukan oleh anggota," tukasnya.
(*/ TribunPalu.com)