Luhut Minta Warga Tak Panik Soal Varian Omicron, Fadli Zon: yang Bikin Panik Karantina Jadi 7 Hari

Fadli Zon memberikan komentar terkait pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan.

Handover
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon 

TRIBUNPALU.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan komentar terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tak terlalu takut menghadapi penyebaran virus corona varian Omicron di sejumlah negara.

Adapun varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana.

Pada 26 November 2021 Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.

Sampai hari ini, ada 13 negara sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable corona varian Omicron di negara mereka.

Baca juga: Sambut Baik Kembalinya Fadli Zon di Twitter, Rocky Gerung: Lebih Baik yang Hilang Bamsoet

Selain Afrika Selatan dan Botswana, varian ini ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021) malam.

Luhut memastikan, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air.

Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang menjadi sorotan.

Sebelas negara itu yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

"Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini," ucap Luhut.

Luhut mengatakan, pemerintah masih terus melakukan pengamatan mengenai varian Omicron ini. Oleh karenanya pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan.

Kendati demikian, Luhut mewanti-wanti seluruh pihak meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

"Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata dia.

Yang menjadi sorotan Fadli Zon adalah terkait waktu pelaksanaan karantina bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan.

Fadli Zon mengatakan bahwa yang membuat panik bukan varian omicronnya melainkan perubahan masa karantina yang saat ini menjadi tujuh hari.

Ia menilai bahwa seharusnya karantina tetap dilakukan selama tiga hari sambil menunggu perkembangan.

Fadli Zon juga membandingkan dengan peraturan yang ada di Spanyol.

Menurut Fadli Zon di Spanyol warganya tidak diwajibkan untuk karantina.

Hal ini diungkapkan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitternya:

"Yg buat panik itu krn tiba2 diumumkan karantina dr 3 hari menjadi 7 hari. Seharusnya tetap tiga hari sampai tunggu perkembangan.

Kebetulan sdg di Spanyol, tak ada karantina di sini. Penonton bola Real Madrid vs Sevilla 2 hari lalu 60.000 org bermasker. Aman," tulis Fadli Zon.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved