Nasib Reuni 212: Yayasan Az Zikra Tolak Kegiatan di Tempatnya, Polisi Larang Kegiatan di Jakarta

Reuni 212 di Jakarta dan Bogor terancam tak bisa terlaksana, terbaru Yayasan Az Zikra menyatakan tidak mengizinkan masjidnya untuk digunakan reuni 212

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan kepada massa reuni aksi 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). 

"Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet.

Rencana Reuni 212 di kawasan Patung Kuda ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya dimana panitia sempat menyatakan Reuni 212 hanya akan digelar di Masjid Az Zikra.

Yayasan Az Zikra Tolak Reuni 212 Digelar di Masjid Az Zikra

Yayasan Az Zikra disebut menolak kegiatan Reuni 212 digelar di tempatnya. 

Dikutip dari TribunBogor, hal itu diketahui dari surat balasan yang dikeluarkan oleh Yayasan Az Zikra. 

Surat tersebut menjawab surat permohonan yang dikirim oleh pihak panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.

Dalam surat balasan itu berisi, pihak Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal lantaran masih berduka setelah meninggalnya putra kedua Almarhum KH Muhamamad Arifin.

"Sebab, saat ini masih susanan berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," mengutip surat balasan yang dikirimkan Yayasan Az Zikra untuk panitia Reuni Akbar 212.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku juga sudah menerima surat dari Yayasan Az Zikra tersebut. 

"Saya mendapat surat dari pihak Azzikra bahwa pihak Azzikra tidak melaksanakan kegiatan reuni yang dimaksud," ujarnya di sela kunjungannya ke lokasi Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (1/12/2021).

Ade Yasin menjelaskan, suasana berduka menjadi salah satu faktor tidak diselenggarakannya reuni 212 yang rencananya digelar Kamis 2 Desember 2021.

"Rencana kegiatan itu dibatalkan, karena kan sedang dalam kondisi berduka," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Reuni 212

Respons Polda Metro Jaya

Terkait rencana penyelenggaraan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Polda Metro Jaya menyatakan bakal melakukan pemidanaan apabila kegiatan itu tetap digelar. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved