Banggai Hari Ini
Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Banggai Capai 90 Persen
Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau lebih dikenal dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemerintah Kabupaten Banggai telah dicairkan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau lebih dikenal dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemerintah Kabupaten Banggai telah dicairkan.
Hingga pagi tadi, proses pencairan dari Juli-Oktober 2021 ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) elah mencapai 90 persen.
Menurut data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, tinggal 3 dari 33 OPD yang belum dibayarkan.
Hanya saja tidak dibeberkan 3 OPD tersebut.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Banggai, Edy Pede menyatakan, pihaknya akan segera memproses pencairan bila syarat dokumen telah dikengkapi.
Baca juga: Pemkot Palu Target 50 Titik Layanan Parkir dengan Sistem Pembayaran Non Tunai
Baca juga: Berangkatkan Timnas Indonesia ke AFF Cup, Ketum PSSI: Sudah Terlalu Lama Kita Tidak Juara
Satu di antara syarat yang dipenuhi adalah mengantongi reoomendasi dari Inspektorat Daerah dan Bagian Ortal Setda Kabupaten Banggai.
“Kalau torang (BPKAD-red) 4 bulan yang diajukan OPD untuk pembayaran, boleh saja dibayarkan sekaligus. Kalau diajukan hanya untuk 2 bulan ya memang sudah bersyarat," ungkap Edy, Senin (30/11/2021).
Sekadar diketahui, pagu anggaran yang dialokasi untuk Tukin atau TPP ASN Banggai untuk semester kedua, Juli sampai Desember 2021 mencapai Rp 70 miliar.
Dana ini dialokasikan melalui APBD Perubahan 2021. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)