Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Banpol Tak Bisa Berkutik, Ada Bukti Rekaman hingga Saksi Melihat Detik-detik Pembunuhan di Subang
Ada bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang. Danu mengaku disuruh oleh banpol menerobos TKP
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.
Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra.
Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya.
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.

Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.
Apakah banpol ini nantinya akan menjadi saksi kunci?
Menurut Taufan, saksi-saksi di kasus ini memiliki komposisi sama.
Bisa dikatakan saksi kunci jika dia memang melihat langsung pelaku melakukan pembunuhan itu.
Saksi kunci ini yang mengetahui kejadian pada malam kejadian sekitar pukul 24.00 hingga pukul 07/30 WIB.
Dan Taufan memastikan saksi itu ada dan salah satunya sudah bertemu dengannya.