Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pelaku Kasus Subang Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Danu Kembali Diperiksa
Danu (21) kembali akan diperiksa Polda Jabar pada hari ini, Senin (6/12/2021) terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti
Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya.
Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti.
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.
Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra.
Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya.
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.
Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.