Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pelaku Kasus Subang Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Danu Kembali Diperiksa

Danu (21) kembali akan diperiksa Polda Jabar pada hari ini, Senin (6/12/2021) terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti

TribunJabar/Dwiki Maulana
Suasana TKP kasus kematian ibu dan anak di Subang, Senin (30/8/2021). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Danu (21) kembali akan diperiksa Polda Jabar pada hari ini, Senin (6/12/2021) terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti

Kasus Subang itu, terkait tewasnya Amalia dan Tuti, terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun hingga Desember, kasusnya belum terungkap.

Danu sendiri merupakan keponakan korban yang secara intens diperiksa Polda Jabar dan Polres Subang.

Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.

"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasannya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021).

Namun, pihak dari kuasa hukum pun masih belum mengetahui terkait dengan pemanggilan dari kliennya saat ini.

"Kami belum mengetahui, tapi nanti kami sampaikan kembali kalo sudah ada hasil pemeriksaan," katanya.

Ciri-ciri Pelaku Kasus Subang

Ahli forensik Polri, Kombes Sumy Hastry Purwanti, pelaku Kasus Subang merupakan sosok yang berhati-hati dalam membersihkan sidik jari di lokasi.

Hal tersebut berdasarkan minimnya jejak pelaku perampasan nyawa Amalia di lokasi TKP kasus Subang.

Sehingga, ia berkesimpulan bila pelaku sangat paham akan ilmu forensik karena mampu dengan sempurna menghilangkan jejak.

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang di parkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di tempat kejadian perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Tak mengherankan jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik.

Meski memahami forensik, kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.

Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jari di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan di mobil.

Bahkan di setir mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari.

"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr Hastry.

Keterlibatan Banpol

Sebelumnya diketahui Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku disuruh oleh seorang oknum anggota bantuan polisi (banpol) menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang kini tak bisa mengelak. 

Tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel Youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).

Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya. 

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.

TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.

Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa. 

"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan  menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.

Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim. 

Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada. 

"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).

Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya. 

Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya. 

Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti. 

Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada. 

"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi  posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.

Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra. 

Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum? 

Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik. 

Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan. 

"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya. 

Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.

"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.

Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.

Apakah banpol ini nantinya akan menjadi saksi kunci?

Menurut Taufan, saksi-saksi di kasus ini memiliki komposisi sama. 

Bisa dikatakan saksi kunci jika dia memang melihat langsung pelaku melakukan pembunuhan itu. 

Saksi kunci ini yang mengetahui kejadian pada malam kejadian sekitar pukul 24.00 hingga pukul 07/30 WIB. 

Dan Taufan memastikan saksi itu ada dan salah satunya sudah bertemu dengannya. 

"Salah satu saksi sudah ketemu dengan kami," tegasnya. 

Minta Anak Mulyana Diperiksa

Selain meminta oknum banpol diperiksa, Taufan juga meminta keponakan Yosef bernama Arif diperiksa. 

Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.

Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat. 

"Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan denagan anggota, diperiksa semua.

Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya pak arif, yang kita dengar anak dari pak mul.

Ya, semua harus diperiksa lah

Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," serunya.

Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang berama Yosef  masuk ke TKP sehari setelah kejadian. 

Diceritakan Taufan, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, Yosef bersama adiknya, Mulyana datang ke TKP. 

Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.

Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.  

"Yoris dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah.

Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya. 

Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah diserahkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.

Yoris pun menuruti perintah Yosef.

Hal ini dinilai janggal oleh Taufan. 

"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf  ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya.

ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang  ada di TP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.

Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat  golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke POlsek Jalancagak.

"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris

Kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan?

Masalah salah benar kita kembalikan ke polsi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.

Barang-barang Yosef Masih Disita Polisi

Yosef saat memberi kesaksian di hadapan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. (TribunNewsBogor.com)
Seperti diketahui, hingga kini penyidik Polres Subang belum mengembalikan stik golf Yosef bersama motor dan handphone-nya. 

Hal ini menarik karena barang-barang milik saksi lainnya seperti motor dan ponsel Yoris, Danu dan Mimin MIntarsih sudah dikembalikan semuanya. 

Ada apa di balik penyitaan alat golf Yosef? 

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik tidak tahu alasan penyidik masih menyita barang-barang Yosef termasuk stik golf tersebut.

"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP" 

"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya. 

(*/ TribunPalu.com ) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved