Alasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Periode Natal dan Tahun Baru

Ini alasan utama pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 secara nasional saat masa Natal dan tahun baru.

Editor: Imam Saputro
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN - 3 orang wanita cantik berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ikut menyemarakkan gelaran operasi yustisi pencegahan Covid-19, di Jalan Daan Mogot, Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020). Lewat poster yang mereka bawa, para wanita cantik ini mengajak masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM -Ini alasan utama pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 secara nasional saat masa Natal dan tahun baru. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.

PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti kebijakan yang lebih seimbang.

Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

"Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut, dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).

Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Namun, Luhut tetap menekankan, munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara ini harus diwaspadai.

Pasalnya, penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Komunikasi Jadi Unsur Penting Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama, menyampaikan fase libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berpotensi menimbulkan gelombang ketiga Covid-19.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved