Banggai Hari Ini
Buruh Demo di KUPP Luwuk, Tolak Pemindahan Bongkar Muat Kapal ke Pelabuhan Tangkiang
Kebijakan pemindahan bongkar muat PT Tanto Line muat ke pelabuhan Tangkiang melanggar aturan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ratusan buruh bongkar muat berunjuk rasa di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (8/12/2021) pagi.
Mereka menolak pemindahan aktivitas bongkar muat kapal kontainer dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom.
Koordinator aksi Faisal Lalimu menyatakan, kebijakan pemindahan bongkar muat PT Tanto Line muat ke pelabuhan Tangkiang melanggar aturan.
Karena manifest bongkar muat seharusnya di Pelabuhan Luwuk.
"Kapal yang sudah keluar manifest bongkar muat di Pelabuhan Luwuk tidak boleh dialihkan ke Pelabuhan Tangkiang," ucap Faisal.
Baca juga: Mobil Pribadi Wakil Ketua PA Luwuk Kecelakaan di Kebun Kopi, Tertimpa Mobil Tangki Gas
Kebijakan KUPP Luwuk kata Faisal, berpengaruh pada pendapatan buruh yang beroperasi di Pelabuhan Luwuk.
"Ini masalah perut kami," kata dia.
Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, ada sejumlah perusahaan pelayaran yang telah beroperasi di Pelabuhan Tangkiang.
Seperti PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) PT Meratus, dan PT Tanto Line.
Masih ada juga beberapa perusahaan yang berooerasi di Pelabuhan Luwuk seperti PT Temasline, Kapal Tol Laut, dan PT Pelni.
Baca juga: Mengenal Istilah Ghosting dan Apa Arti Katanya dalam Bahasa Gaul Populer di Media Sosial
Selain menolak kebijakan pemindahan bongkar muat, buruh juga meminta kenaikan Ongkos Pemuatan Pelabuhan dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPP/OPT).
Buruh menilai OPP/OPT di Kabupaten Banggai masih rendah karena tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.
Amatan TribunPalu.com hingga pukul 13.30.Wita, masih berlangsung pertemuan antara buruh dengan Kepala KUPP Luwuk.(*)