Natal dan Tahun Baru

Operasi Tinombala 14 Hari, Polres Palu Sita 487 Botol Miras

Barang bukti itu merupakan hasil razia Operasi Tinombala 2021, menjelang Natal dan tahun baru.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepolisian Resor (Polres) Palu dan jajarannya merilis sitaan barang bukti hasil razia selama Operasi Tinombala 2021. Barang bukti sitaan Itu dipamerkan melalui konferensi pers di Mapolres Palu Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (7/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Palu dan polsek jajaran menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Barang bukti itu merupakan hasil razia Operasi Tinombala 2021, menjelang Natal dan tahun baru.

Operasi Tinombala berlangsung selama 14 hari, mulai 22 November sampai 5 Desember 2021.

Minuman haram tersebut disita polisi dari sembilan kelurahan.

Kesembilan Kelurahan itu adalah Lolu Utara, Tondo, Talise, Lere, Bayaoge, Mamboro, Pantoloan, Lambara, dan Kelurahan Besusu Timur.

Baca juga: Jalan Dewi Sartika Palu Berdebu, Curhat Pengendara: Kasian Warga, Jangan Sampai Kena Penyakit

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, barang bukti terjaring operasi jenis miras tradisional dan berlabel.

Antaranya 487 kemasan botol dan dua jeriken cap tikus, 36 botol bir hitam dan 88 botol bir bintang, serta dua botol Asoka.

"Dengan pelaku yang kami bina dari kasus itu mencapai 11 orang," kata AKBP Bayu Indra Wiguno kepada TribunPalu.com di markasnya, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (8/12/2021).

Adapun operasi itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu, menjelang Nataru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved