Natal dan Tahun Baru
Operasi Tinombala 14 Hari, Polres Palu Sita 487 Botol Miras
Barang bukti itu merupakan hasil razia Operasi Tinombala 2021, menjelang Natal dan tahun baru.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Palu dan polsek jajaran menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.
Barang bukti itu merupakan hasil razia Operasi Tinombala 2021, menjelang Natal dan tahun baru.
Operasi Tinombala berlangsung selama 14 hari, mulai 22 November sampai 5 Desember 2021.
Minuman haram tersebut disita polisi dari sembilan kelurahan.
Kesembilan Kelurahan itu adalah Lolu Utara, Tondo, Talise, Lere, Bayaoge, Mamboro, Pantoloan, Lambara, dan Kelurahan Besusu Timur.
Baca juga: Jalan Dewi Sartika Palu Berdebu, Curhat Pengendara: Kasian Warga, Jangan Sampai Kena Penyakit
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, barang bukti terjaring operasi jenis miras tradisional dan berlabel.
Antaranya 487 kemasan botol dan dua jeriken cap tikus, 36 botol bir hitam dan 88 botol bir bintang, serta dua botol Asoka.
"Dengan pelaku yang kami bina dari kasus itu mencapai 11 orang," kata AKBP Bayu Indra Wiguno kepada TribunPalu.com di markasnya, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (8/12/2021).
Adapun operasi itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu, menjelang Nataru.(*)