Trending Topic

Tampang Guru Agama Bejat yang Lecehkan 12 Siswi di Bandung, Ini Fakta-faktanya

Inilah tampang Herry Wirawan, guru ngaji bejat di pesantren di Kota Bandung setubuhi paksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.

handover
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

"Yang pasti ada yang baru melahirkan 3 minggu, berani menghadapi persidangan itu miris hati kami" tuturnya.

"Punya anak perempuan diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh dari rumah, di situ tidak ada yang bisa menolong, termasuk orang tua (korban)," lanjutnya.

Ia pun menambahkan, para orang tua korban sangat kesal dengan kejadian tersebut dan menuangkan kekesalannya kepada tersangka.

Namun,Agus Mudjoko tetap mengingatkan para orangtua korban untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku karena sudah dalam proses hukum.

5. Ridwan Kamil marah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sangat marah dengan kasus rudapaksa yang dilakukan HW (36) di lingkungan pendidikan agama di Kota Bandung.

Pelaku telah ditangkap dan dalam proses peradilan, kemudian yayasan pendidikan yang bersangkutan ditutup.

"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Ia mengatakan, para korban telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.

Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran.

Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orangtua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.

"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.

6. Kasus Diungkap Netizen

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved