Sigi Hari Ini
Jalan di Kawasan Eks Likuefaksi Desa Jono Oge Sigi akan Diperbaiki
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah bakal melakukan rekonstruksi Jalan Kalawara-Kulawi dan Sirenja.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah bakal melakukan rekonstruksi Jalan Kalawara-Kulawi dan Sirenja.
Lokasi rekonstruksi jalan itu sepanjang ruas Biromaru-Palolo (Desa Jono Oge).
Informasi dihimpun TribunPalu.com, nilai kontrak pekerjaan proyek rekonstruksi ruas Biromaru-Palolo (Jono Oge) itu sebesar Rp.156.616.896.000 dengan tahun anggaran 2021-2023, Kamis (9/12/2021).
Ruas jalan yang bakal diperbaiki itu merupakan Eks Likufaksi Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sementara waktu pelaksanaan rekonstruksi jalan di Desa Jono Oge itu akan berlangsung selama 420 hari.
Sedangkan usai pembangunan jalan tersebut akan dilanjutkan masa pemeliharaan selama 730 hari kerja.
Proyek rekonstruksi Jalan Kalawara-Kulawi dan Sirenja itu akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Kontraktor.
Kontrak pekerjaan itu dengan nomor HK0201-Bb14/PJNISULTENG PPK1.6/KAKULA/JICA-IRSL/01.
Untuk Manajemen Konstruksi diserahkan kepada PT Perentjana Djaja.
Hingga saat ini, sejumlah pekerja sedang melakukan pengukuran jalan sebelum akan dilakukannya rekonstruksi jalan di wilayah tersebut.
Sebelumnya ruas jalan di Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru itu rusak akibat gempa bumi dan likuifaksi 2018 silam. (*)