Bolehkah Bermain HP saat Khatib Jumat sedang Berkhotbah? Ketahui Hukum dan Landasan Hadisnya Berikut

Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum bermain HP saat khatib salat Jumat sedang berkhotbah.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com
FOTO ILUSTRASI: Hukum bermain HP saat mendengarkan khotbah Jumat 

Bolehkah Bermain HP saat Khatib Jumat sedang Berkhotbah? Ketahui Hukum dan Landasan Hadisnya Berikut

TRIBUNPALU.COM - Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum bermain HP saat khatib salat Jumat sedang berkhotbah.

Salat Jumat merupakan sebuah kewajiban bagi laki-laki yang beragama Muslim.

Beberapa kasus yang sering ditemui ialah, para jemaah melakukan hal-hal yang dilarang saat mendengar khotbah Salat Jumat.

Padahal mendengarkan khotbah merupakan suatu anjuran saat mengikuti pelaksanaan Salat Jumat.

ﷻ: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al Quran (khotbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf, ayat 204).

Lalu apa sebenarnya hukum bermain HP saat mendengarkan khotbah Salat Jumat?

Melansir dari laman muslim.or.id, bermain HP saat mendengarkan khotbah Jumat tidak diperbolehkan.

Aktivitas ini dapat menyibukkan diri dan mengganggu konsentrasi saat mendengar khutbah.

Baca juga: Amalan Sunnah Hari Jumat: Membaca Awal Surat Al Kahfi, Ini Bacaan AlKahfi Ayat 1 Sampai 10 & Artinya

ILUSTRASI - Salat Jumat berjarak
ILUSTRASI - Salat Jumat berjarak (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wasallam yang artinya:

"Barangsiapa menyentuh atau memegang kerikil maka dia telah melakukan perbuatan yang sia-sia." (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Bahkan menjawab "alhamdulillah" saat ada di antara jemaah yang bersin pun tidak diperkenankan.

Dijelaskan dalam sumber yang sama, jika khatib sedang berkhutbah, maka makmum tidak diperkenankan menjawab perkataan, termasuk ucapan "alhamdulillah" bagi orang yang bersin.

Demikian pula, tidak boleh menjawab salam, menurut pendapat yang paling kuat.

Lantaran hal tersebut termasuk pembicaraan yang telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khatib sedang berkhotbah, sebagaimana keumuman sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

"Jika pada hari Jumat engkau berkata kepada kawanmu 'Diamlah', sedangkan imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau berbuat sia-sia." (HR. al-Bukhari: 892 dan HR. Muslim: 851).

Semoga hari ini, kaum muslimin bisa menjalani rangkain ibdah salat Jumat dengan penuh khusuan dan mendapatkan pahala yang baik. Selamat menjalankan ibadah salat Jumat.

Baca juga: Apa Hukumnya Mandi Sebelum Sholat Jumat, Apakah Wajib atau Sunah? Ini Penjelasannya

Bolehkah Telat Datang saat Salat Jumat?

Dalam tayangan video ceramah Ustaz Abdul Shomad yang kami lansir dari YouTube Pemuda Hijrah, jemaah yang terlambat dan melakukan salat sunah sedangkan khotib sudah khotbah di atas mimbar hukumnya sah.

Ustaz Abdul Shomad menjelaskan dengan detail pada masa itu Nabi Muhamamd SAW sedang berkhutbah.

Di mana mimbar yang digunakan memiliki 3 tangga, kemudian seorang laki-laki terlambat dan langsung duduk begitu saja.

Kemudian Nabi Muhammad SAW meminta untuk berdiri dan melakukan salat sunah dua rakaat.

"Suatu ketika Nabi sedang khutbah, nabi khutbah di atas mimbar, tangganya 3.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki terlambat dan langsung duduk.

Lalu Nabi suruh dia berdiri dan sholat sunah dua rakaat," jelas Ustadz Abdul Somad.

Dengan demikian, maka hukum orang yang terlabta salat jumat dan melaksanakan salat sunah saat khotib sedang khutbah hukumnya sah.

"Itu menunjukkan sholat orang yang terlambat itu sah.

Tapi jangan gara-gara ini terlambat terus. Jangan salah gunakan dalil yang saya sampaikan," tegas Ustaz Abdul Shomad.

Ilustrasi salat dhuha - Sebelum melaksanakan Salat Dhuha, berikut ini bacaan doa niat Salat Dhuha.
Ilustrasi salat dhuha - Sebelum melaksanakan Salat Dhuha, berikut ini bacaan doa niat Salat Dhuha. (Tribunjabar.id/Gani Kurniawan)

Baca juga: Aturan Memotong Kuku dalam Ajaran Islam, Benarkah Disunahkan di Hari Jumat? Simak Penjelasan Berikut

Kemudian Ustaz Abdul Shomad menjelaskan terdapat 5 keutamaan waktu Sholat Jumat.

Apabila seorang laki-laki yang datang dan menempati saf pertama saat salat Jumat, maka memiliki pahala sama halnya saat berkurban seekor unta.

"Ada 5 waktu, siapa yang datang waktu pertama seperti berkurban seekor unta.

Apabila datang di saf kedua, maka mereka mendapatkan pahala sebesar kurban sapi.

Saf ketiga sama seperti kurban kambing, saf keempat sepertu kurban seekor ayam dan saf kelima seperti berkurban sebutir telur.

"Datang waktu kedua seperti berkorban seekor sapi.

Datang waktu ketiga seperti berkorban seekor kambing, datang waktu keempat seperti berkorban seekor ayam.

Datang waktu kelima seperti berkorban sebutir telur ayam." sambungnya saat menjawab pertanyaan jemaah.

Ia juga mengimbau kepada umat Muslim yang menunaikan Salat Jumat untuk datang tepat waktu sebelum khotib berdiri di atas mimbar.

"Setelah Khatib naik mimbar, tutup buku.

Sekarang banyak orang yang sholat jumat jangankan telur ayam, telur puyuh pun tak dapat.

Jangan terlambat.

Tapi kalau karena satu dan lain hal terlambat sholat jumatnya tetap sah.

Jangan langsung duduk, sholat 2 rakaat dulu niatnya qobliyah jumat," tutupnya.

(TribunPalu/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved