Palu Hari Ini
VIDEO: Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Pukuli Remaja di Palu, 2 Personel Terbukti Melanggar
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Palu telah memeriksa dua oknum Polres Palu, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM,PALU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Palu telah memeriksa dua oknum Polres Palu, Sulawesi Tengah.
Itu dilakukan, karena diduga telah melakukan salah tangkap pelaku jambret, beberapa waktu lalu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada personel terlibat itu.
Sehingga ada dua oknum terbukti melakukan pelanggaran, dari tiga orang diperiksa.
"Yakni oknum personel berinisial RA dan FA," ujar AKPB Bayu Indra Wiguno di Mapolres Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (10/12/2021).
Ia menjelaskan saat ini kedua terduga tersebut berstatus wajib lapor, karena masih dalam proses hukum.
"Penyidik propam menilai bahwa tindakan terduga, tanpa didasarkan oleh informasi yang cukup, dan sudah melakukan tindakan represif," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Mantan Kapolres Morowali itu juga mengatakan, pelanggaran oknum polisi tersebut karena tidak melakukan pertolongan kepada korban. (*)