Senin, 11 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

PPK dan Satker PJN Diduga "Main" di Proyek Preservasi Jalan Togolu-Tentena Poso

Belum diketahui, apakah dana titipan pada termin itu menjadi modal sub kontraktor menjalankan pekerjaan atau untuk keuntungan kelompok.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
PROYEK JALAN - Proyek preservasi jalan Togolu-Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Proyek senilai Rp 101 miliar itu hingga kini belum selesai. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah diduga bermain dengan menunjuk sub kontraktor untuk pekerjaan preservasi jalan Togolu-Tentena, Kabupaten Poso.

Proyek dengan nomor kontrak kontrak HK 0201/Bpjn18.9.1/453 itu menelan anggaran negara Rp 101 miliar.

Proyek itu dikerjakan PT Toreloto Battu Indah (TBI).

Belakangan PPK dan Satker mengambil alih pekerjaan itu dengan alasan molor.

Konsultan supervisi pekerjaan kemudian menyurati PT TBI agar memperbaiki kekurangan yang ada.

Baca juga: BPJN Tegaskan Jembatan Palu IV dan Elevated Road Bukan untuk Pejalan Kaki

PPK dan Satker pun menunjuk PT AMM untuk membantu percepatan.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Senin (11/5/2026), pekerjaan itu kini berstatus minus delapan, artinya realisasi fisik di lapangan tertinggal 8 persen dari target rencana.

Keterlambatan itu lantaran orang yang ditunjuk PPK dan Satker hanya mengandalkan pencairan dana dari termin pekerjaan PT TBI.

PPK dan Satker diduga menitip termin volume pekerjaan di lapangan.

Misalnya waktu penarikan termin 2 persen. PPK melebihkan 1 % menjadi 3 % .

Belum diketahui, apakah dana titipan pada termin itu menjadi modal sub kontraktor menjalankan pekerjaan atau untuk keuntungan kelompok.

Selain pekerjaan tak bermutu, PPK juga diduga mengatur penggunaan solar subsidi untuk kendaraan di proyek tersebut.

Baca juga: Ahmad Dhani Terpukau Paras Cucu Pertama, Sebut Anak Al-Alyssa Punya Wajah Bule

Kepala BPJN Sulteng Bambang S Razak yang dikonfirmasi belum menerima laporan terkait persoalan itu.

Namun, dia memastikan pekerjaan preservasi jalan Togolu-Tentena bukan tender dan sudah berkontrak.

"Tidak ada yang tender. Untuk subkon, yang menentukan kontraktor paket tersebut," kata Bambang via Whatsapp.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved