Mantan Polwan Ngaku Pergoki Senior Ganti Status Tersangka di BAP, Polres Sigi: Perlu Dibuktikan Dulu

Kepolisian Resort (Polres) Sigi menanggapi video viral pengakuan Polwan yang memergoki seniornya merubah Berita Acara Perkara (BAP) sebuah kasus.

Handover/Twitter
Video pengakuan mantan polwan pergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP) viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi menanggapi video viral pengakuan Polwan yang memergoki seniornya merubah Berita Acara Perkara (BAP) sebuah kasus. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, Senin (13/12/2021).

Ia mengatakan, polwan tersebut sudah di PDTH tahun 2014 silam.

PDTH merupakan pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Polri.

PDTH dilakukan karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, dan tindak pidana.

"Ini infonya kan itu mantan polwan di PDTH tahun 2014," ungkap Kapolres Sigi. 

Mantan Kapolres Bangkep itu menjelaskan, pihaknya masih sementara mendalami kasus perubahan BAP tersebut. 

"Itu kejadian lagi kami dalami karena yang dia laporkan pada saat masih dinas itu lebih kurang tahun 2012, Jadi saya harus cek lagi yang dia maksudkan siapa, apakah masih di wilayah Polres Sigi dinasnya dan apakah benar yang dinarasikan perlu dibuktikan dulu ," tutur Reja.

Mantan Kepala Detasemen B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo menjelaskan, sudah menginstruksikan provos untuk mendalami hal tersebut. 

"Nanti ada provos yang saya suruh untuk dalami itu," jelasnya.

Sementara itu saat ini mantan polwan itu sudah di PDTH tahun 2014.

"Lebih kurang kejadian itu sudah 9 tahun lalu dan kita harus membuktikan benar atau tidak, serta itu yang merubah BAP itukan harus kita buktikan karena itu kejadian 2012," pungkasnya Perwira Menengah Polri itu.

Sebelumnya Video pengakuan mantan Polwan pergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP) viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Twitter @rezim_badut, Minggu (12/12/2021).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved