Rekaman Video Jadi Bukti, Terungkap Fakta Wanita Muda Ngaku Dipaksa Hubungan Badan Oleh Oknum Polisi

Beberapa waktu lalu, seorang wanita muda di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mengaku telah dipaksa berhubungan badan oleh oknum polisi.

TRIBUN MEDAN
Ilustrasi video syur 

Lantaran, Bripka IS yang sudah berkeluarga menjalin hubungan terlarang dengan IN, istri napi narkoba, hingga hamil dua bulan.

Akibat perbuatannya, Bripka IS dijatuhi hukuman penjara selama 21 hari, juga penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode.

"Dia punya istri, tapi ada wanita lain. Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022.

"Sanksi itu berlaku mulai hari ini sejak putusan sidang dijatuhkan," tutur Kombes Supriadi.(*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved