Mantan Panglima OPM Sebut Koruptor di Papua Dilindungi KKB, Ini Imbalan yang Diberikan

Lambert Pekikir  mengungkapkan bahwa koruptor di Papua terus membiayai kelompok bersenjata.

Handover
Foto Ilustrasi - KKB Papua 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Panglima Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Keerom, Lambert Pekikir mengungkapkan bahwa koruptor di Papua terus membiayai kelompok bersenjata.

Terkait dengan hal ini ia meminta aparat berwenang menindak tegas para koruptor di Papua.

KKB menggunakan dana korupsi untuk membeli senjata di luar negeri. Begitu memperoleh senjata, KKB dengan leluasa membuat onar, juga melindungi koruptor.

 

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum lain, tidak berani menangkap koruptor yang dilindungi KKB.

“Koruptor makan (untung) banyak, yang dihutan tidak sadar kalau mereka tidak dapat apa-apa. Dan KKB hanya dimanfaatkan, ini terpelihara secara rapih dan sistemastis,"kata Lambert.

Baca juga: KKB Bunuh 18 Orang, Konflik di Papua Bergejolak Sepanjang Tahun 2021

Baca juga: Anggota KKB yang Berhasil Ditangkap TNI-Polri Usai Baku Tembak Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ia berjanji, apabila KPK memeriksa koruptor, bersama dengan para tokoh, ia akan mengawal dan melindungi lembaga antirasuah tersebut.

“KPK jangan takut ke Papua, kita akan kawal KPK sewaktu menangkap para koruptor itu,”ujarnya.

Dikesempatan sama, Lambert meminta pemerintah mengungkap 10 kasus korupsi besar di Papua sebagaimana dibuka Menko Polhukam Mahfud MD pada Mei 2021.

 “Bahwa apa yang telah disampaikan (Menko Polhukam) mesti dibuktikan,” katanya.

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan mengusut tuntas 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua. Mahfud memastikan tak akan ada lagi anggapan ada pembiaran korupsi di Tanah Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Panglima OPM Ungkap Koruptor di Papua Dilindungi Kelompok Sparatis Bersenjata, 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved