Tersangka Kasus Korupsi Ngaku Alami Gangguan Jiwa, Kondisi Sebenarnya Terbongkar saat Dibawa ke RSJ
Tersangka kasus korupsi mengaku mengalami gangguan jiwa saat mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.
EH diduga mengorupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau itu semasa menjabat sebagai Camat Kampar Kiri Hilir dan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PJ) Desa Mentulik pada Oktober 2015 sampai Januari 2016.
Ia berulang kali menarik uang dari rekening milik desa. Uang itu digunakan EH untuk kepentingan pribadinya.
"Dana yang seharusnya digunakan untuk desa diduga dikuasai oleh tersangka," sebut Amri.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Kasus Korupsi Mengaku Mengalami Gangguan Jiwa, Saat Diperiksakan ke RSJ Ternyata Sehat",
Halaman 2 dari 2