Hukum Menggunakan Parfum saat Salat Jumat, Bolehkah dengan Minyak Wangi yang Beralkohol?

Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum menggunakan parfum atau minyak wangi sebelum Salat Jumat.

Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
ILUSTRASI: Hukum menggunakan parfum beralkohol saat Salat Jumat. 

Jadi kalau disemprotkan ke baju yang akan dipakai Salat Jumat tidak diperbolehkan.

Hukumnya sama saja seperti khamr," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah.

Baca juga: Tata Cara Salat Jumat Lengkap: Berikut Niat Jumatan hingga Amalan Sunah yang Bisa Dikerjakan

Baca juga: Hukum Mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur Bagi Laki-laki, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Lebih lanjut Ustaz Abdul Somad menjelaskan pendapat yang kedua, yakni bukan najis.

Alkohol memang haram jika dikonsumsi.

Hal ini diartikan najis secara maknanya, bukan pada bendanya.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW diceritakan oleh UAS, terdapat khamr yang ditumpahkan ke jalan kemudian diijnak oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW.

Kemudian para sahabat pergi beribadah ke masjid tanpa sendal, padahal kakinya terkena khamr tersebut.

Namun Nabi Muhammad SAW membolehkan hal tersebut.

Sehingga Ustaz Abdul Somad condong pada pendapat kedua, yakni diperbolehkan menggunakan parfum beralkohol saat Salat Jumat.

"Dari kisah Nabi yang demikian tadi, saya condong bahwa menggunakan parfum beralkohol untuk salat Jumat diperbolehkan," sambungnya.

Sementara itu Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan jika makna bersuci dalam tuntunan menunaikan Salat Jumat bukan hanya sekadar mandi saja, tetapi juga bersungguh-sungguh dalam membersihkan badan.

Membersihkan badan tidak hanya menyiram dengan air saja, tetapi juga menggilangkan bau yang tidak sedap.

(TribunPalu/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved