PPKM
PPKM Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Sulteng Level Tiga
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hiingga 3 Januari 2022.
Jumlah kasus yang sembuh (RR), kasus kematian (CFR), dan penurunan jumlah total kasus aktif total di Luar Jawa-Bali, yaitu sbb:
- Sumatera: RR = 96,23% dan CFR = 3,58%, dengan penurunan (jumlah total kasus aktif) -98,74%
- Nusa Tenggara: RR = 96,80% dan CFR = 3,17% dengan penurunan -99,74%
- Kalimantan: RR = 96,80% dan CFR = 3,17% dengan penurunan -99,74%
- Sulawesi: RR = 97,25% dan CFR = 2,64% dengan penurunan -99,25%
- Maluku dan Papua: RR = 97,63% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -97,22%
Level Asesmen Situasi Pandemi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 18 Desember 2021) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” yang sangat baik yaitu di Level 1.
Tetapi kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respon” terutama terkait dengan tingkat Testing dan Tracing.
Hal ini menyebabkan komposisi Level Asesmen tingkat Provinsi, yaitu tidak ada Provinsi yang termasuk di Level 4 dan Level 3, kemudian 18 Provinsi pada Level 2 dikarenakan Kapasitas Respon “Sedang” atau “Terbatas”, serta 9 Provinsi di Level 1 dengan Kapasitas Respon “Memadai”, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Ada 10 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70%)”, yaitu:
- Nusa Tenggara Barat
- Sumatera Utara
- Kepulauan Riau
- Gorontalo
- Kalimantan Timur
- Jambi
- Kalimantan Tengah
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sulawesi Utara
- Kalimantan Utara.
Sedangkan, 14 Provinsi di level “Sedang (50%-70%), dan 3 Provinsi pada level “Terbatas (<50%)”.
Sementara itu, per 18 Desember 2021, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada dua Kabupaten di Level 3 yaitu Sumba Tengah dan Teluk Bintuni.
Kemudian, ada 133 Kabupaten/Kota di Level 2; dan Kabupaten/Kota di Level 1 meningkat menjadi 251 Kabupaten/Kota.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2021.
Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM.
Rinciannya adalah sbb:
- PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota;
- PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota;
- PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota; dan
- PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
“Pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” ucap Menko Airlangga.
Perkembangan Program Vaksinasi
Untuk rata-rata nasional pencapaian vaksinasi Dosis-1 yaitu 72,9%, dan Dosis-2 adalah 51,4%. Wilayah luar Jawa Bali menyumbang 53,9% laju rata-rata harian vaksinasi nasional.
Di sisi lain, masih terdapat 17 Provinsi yang capaian vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70%, dan ini perlu didorong percepatannya, terutama untuk Provinsi Papua.