Penyebab Sebenarnya Habib Bahar bin Smith Dilapor ke Polisi, Nama Habib Rizeq Ikut Terseret

Belum lama bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi.

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNPALU.COM - Belum lama bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke penjara karena dugaan ujaran kebencian.

Habib Bahar bin Smith pun menyayangkan adanya laporan terhadap dirinya ke polisi.

Menurutnya, pihak yang melaporkan seharusnya melakukan dialog dan musyawarah terlebih dahulu.

Sebaiknya, laporan pidana adalah jalan terakhir setelah musyawarah dan tabayun dilakukan.

Baca juga: Murka Jenderal Dudung Direndahkan, Anak Buah Ancam Bahar Bin Smith: Dicari TNI Paling Kamu Nangis

Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

“Perihal dengan adanya dugaan pelaporan yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait dengan Habib Bahar bin Smith, maka di sini kami akan sampaikan, kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ucap Aziz Yanuar.

“Karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan, masih bisa dikedepankan dialog, kemudian dikedepankan musyawarah tabayun seperti itu.

Karena Habib Bahar bin Smith insyaallah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.”

Seperti telah diberitakan KOMPAS TV, Bahar bin Smith kembali dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.

Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan seorang diri.

“Iya bener, terkait hal yang bersifat SARA,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Berdasarkan dokumen yang diterima KOMPAS TV, Bahar bin Smith dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA.

Dia juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved