Sigi Hari Ini

Resmi Diluncurkan, Berikut Mekanisme dan Ketentuan Pinjaman KUR Bunga 0 Persen di Sigi

KUR Bunga 0 persen merupakan program pembiayaan usaha mikro produktif diberikan kepada masyarakat Sigi.

TRIBUNPALU.COM MOH SALAM
Bupati Sigi (kiri) bersama Wakilnya (kanan) saat lauching Program KUR Bunga 0 persen. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Program KUR 0 Persen resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, KUR Bunga 0 persen merupakan program pembiayaan usaha mikro produktif diberikan kepada masyarakat Sigi.

Dengan memberikan keringanan pembayaran bunga 0 persen.

Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan, program tersebut merupakan inisiasi dari Pemkab Sigi bekerjasama dengan Bank Mandiri Area Palu.

"Jadi ini dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan ekonomi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Sigi," ungkap Bupati Sigi, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Irwan-Samuel Resmi Luncurkan KUR 0 Persen di Kabupaten Sigi

Mantan Kadis Pendidikan Donggala itu menjelaskan, pinjaman KUR bunga 0 persen membuat debitur hanya mengembalikan pokoknya.

"Jadi nanti debitur cuma mengembalikan pinjaman pokoknya saja dan bunganya akan dibayarkan oleh Pemkab Sigi," tuturnya.

Untuk mekanisme peminjaman KUR bunga 0 persen di Kabupaten Sigi antara lain calon debitur mengajukan permohonan kredit di Bank Mandiri.

Setelah itu pihak bank akan memproses dan mencairkan pinjaman sesuai dengan ketentuan.

Terakhir Pemkab Sigi akan membayarkan bunga dari permohonan calon debitur tersebut.

Sementara untuk ketentuan calon penerima KUR bunga 0 persen pun diatur. 

Sehingga program tersebut tepat sasaran.

Berikut Ketentuan calon penerima KUR bunga 0 persen di Kabupaten Sigi.

1. Belum tercatat di OJK mempunyai kredit produktif aktif

2. Pernah mempunyai kredit produktif dengan status lunas

3. KUR pada penyalur yang sama

4. Kredit/leasing kendaraan bermotor

5. Kredit dengan jaminan SK Pengawai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved