Sentil Luhut, Susi Pudjiastuti: Pejabat Boleh Karantina di Rumah, Kenapa Masyarakat Tidak Boleh?
Susi Pudjiastuti menyentil pernyataan Luhut Binsar terkait aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyentil pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait aturan karantina untuk menekan penularan Covid-19.
Diketahui sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan mengecam pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari kalangan orang kaya dan mampu yang enggan melakukan karantina mandiri di hotel sebagaimana aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu," ucap Luhut dilansir dari Antara, Senin (20/12/2021).
"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi, dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," kata dia lagi.
Baca juga: Heran Aturan Karantina Berubah-ubah, Susi Pudjiastuti: Banyak Akhirnya yang Tidak Patuh
Baca juga: Susi Pudjiastuti Usul Jumlah PNS Dikurangi & Gaji Dinaikkan, Tjahjo Kumolo: Dia Tak Pernah Urus PNS
Menurut Luhut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut. Ia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omicron.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru tersebut.
"Saya minta semua kita harus kerja sama. Semua rakyat Indonesia. Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini bisa kerja sebagai tim. Keadaan ini betul-betul memerlukan kerja sama kita semua," katanya.
Susi Pudjiastuti pun mempertanyakan pernyataan Luhut tersebut.
Ia menanyakan alasan mengapa hanya pejabat dan orang penting saja yang diperbolehkan karantina di rumah.
Sementara masyarakat biasa tidak boleh.
Susi menilai bahwa ada perbedaan perlakuan yang diberikan pemerintah terhadap pejabat dan masyarakat biasa.
Hal ini dilontarkan Susi lewat cuitan di akun Twitternya.
"Mohon pencerahan, kenapa pejabat &orang penting boleh karantina di rumah sendiri ??
Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri ??
Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip??
Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda," tulis Susi Pudjiastuti.
(TribunPalu.com)