Jerinx SID Ajukan Penangguhan jadi Tahanan Kota pada Hakim, Sebut Sang Ibu Tengah Sakit
Jerinx SID mengajukan penangguhan kepada pengadilan, ia meminta agar bisa menjadi tahanan kota.
TRIBUNPALU.COM - Musisi Jerinx alias JRX SID mengajukan penangguhan kepada pengadilan.
Ia meminta agar bisa menjadi tahanan kota, karena dirinya memiliki keinginan untuk bekerja walaupun di rumah saja.
Selain itu, Jerinx mengaku jika sang ibunda sedang jatuh sakit.
Sehingga, ia ingin memantau dan memperhatikan keadaan sang ibunda tercinta.
Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx menyampaikan pada awak media terkait permohonan kliennya.
Dikutip dari rekaman video unggahan Cobaz TV pada Rabu, (22/12/2021).
Jerinx meminta kuasa hukumnya untuk menyampaikan permohonannya pada majelis hakim.
Baca juga: Adam Deni Berterimakasih Jerinx Ditahan Lagi, Buat Hashtag Tidak Percuma Lapor Polisi
Kuasa hukum Jerinx SID juga menyebutkan jika dakwaan yang diberikan oleh majelis hakim tidak lengkap.
"Hari ini hak Jerinx untuk menyatakan sikapnya atas dakwaan yang telah disampaikan."
"Pada intinya dakwaan tersebut menurut kami penasihat hukum tidak lengkap, tidak cermat, dan tidak jelas," ujar Sugeng.
Pada saat ini, Jerinx SID sudah berpindah KTP Jakarta, sehingga selama menjadi tahanan ia akan menetap di Jakarta.

"Saat ini kan Jerinx udah pindah KTP di Jakarta, dia minta agar bisa penangguhan penahanan," ujarnya.
Sugeng menjelaskan jika Jerinx memiliki permohonan agar bisa menjadi tahanan kota.
Karena pertimbangan banyak hal, salah satunya Jerinx ingin tetap bisa bekerja walaupun statusnya menjadi tahanan.
"Atau dialihkan statusnya jadi tahanan kota setidaknya."
Baca juga: Dituding Senang Lihat Jerinx Dipenjara, Nora Alexandra Murka: Boleh Benci Tapi Jangan Fitnah!