Legislator DKI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur: Ini Uang Rakyat Bukan Uang Pak Syahroni
Gubernur DKI Jakarta akan menggelae Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang
TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta akan menggelae Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang.
Wakil Ketua Komisi E Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menanggapi keputusan tersebut.
Anggara mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD yang sudah dibayarkan untuk menyelenggarakan Formula E.
"Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Syahroni," kata Anggara dari keterangannya pada Kamis (23/12/2021).
Anggara mengatakan, selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.
Karena itu, jangan berpandangan bahwa pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD.
"Nyatanya progres itu bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar 560 miliar untuk commitment fee pakai APBD," jelas Anggara.
Anggara juga mempertanyakan revisi studi kelayakan (feasibility study) yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.
"Perintah BPK agar feasibility study direvisi saja belum dilakukan dan dilaporkan ke DPRD, ini sudah main tunjuk sirkuit saja," ucapnya.
Anggara curiga bahwa pengambilan keputusan pelaksanaan Formula E tidak taat administrasi karena banyak hal bermasalah yang disembunyikan.
Dia menyatakan, bakal memanggil pihak oenyelenggara dalam hal ini perseroan daerah PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI.
Kalau pengambilan keputusannya asal-asalan begini, kata Anggara, wajar jika pihaknya curiga ada banyak masalah yang ditutup-tutupi.
"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami dengan memanggil penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PT Jakpro untuk mendapat penjelasan selengkap-lengkapnya," katanya.
PSI Sindir Anies yang Ambisius Gelar Formula E di Ancol
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyindir rencana turnamen balap Formula E.
Partai yang baru duduk di kursi parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini menyebut Anies begitu ambisius sampai mengabaikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperbarui kajian studi kelayakan.
"Formula E adalah acara balap mobil internasional, bukan balap Bom-Bom Car, sehingga sudah seharusnya tetap memperhatikan kaidah dan aturan lainnya sebelum benar-benar diselenggarakan," kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari keterangannya pada Kamis (23/12/2021).
Anggara mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD yang sudah dibayarkan untuk menyelenggarakan Formula E.
Kata dia, ajang balap ini masih menggunakan dana APBD sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee.
"Apabila memang tidak menggunakan dana APBD sama sekali, Anggara meminta untuk dana tersebut dikembalikan terlebih dahulu sebelum penyelenggaraan berjalan. Selama masih ada uang rakyat di sana, PSI akan terus kejar," jelasnya.
Anggara juga menyoroti tindak lanjut dari Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajiban untuk membuat revisi studi kelayakan (feasibility study).
Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.
"Ini uang rakyat agar taat adminstrasi, ada aturan main. Kalau berantakan, berarti banyak yang disembunyikan," imbuhnya.
Seperti dikeyahui, lanitia penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E mengumumkan kawasan Ancol resmi menjadi lokasi sirkuit balapan, Rabu (22/12/21).
Hal tersebut disampaikan panitia dalam konferensi pers yang digelar Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (22/12/21).
Adapun dalam acara ini turut hadir Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali.
Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni, mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadikan Ancol sebagai lokasi yang dipilih.
Salah satu di antaranya adalah lokasi yang ikonik dan tidak mengganggu fasilitas umum.
"Untuk ajang Formula E yang Insya Allah akan digelar pada Bulan Juni mendatang, berdasarkan keputusan dan assessment bersama FEO (Formula E Operations) dan FIA (Fédération Internationale de l'Automobile), lokasinya sudah ditentukan yaitu di daerah Ancol, Jakarta Utara," ucap Sahroni dalam konferensi pers yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (22/12/21).
(*/ TribunPalu.com) (WartaKotalive.com)