Operasi Lilin Tinombala
Polres Sigi Musnahkan Miras, AKBP Reja Perintahkan Setiap Kapolsek Wajib Berantas Minuman Keras
Kepolisian Resort (Polres) Sigi memusnahkan barang bukti hasil penangkapan berupa minuman keras (miras) di Kabupaten Sigi, Kamis (23/12/2021).
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi memusnahkan barang bukti hasil penangkapan berupa minuman keras (miras) di Kabupaten Sigi, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan itu bertempat di Halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras lebih kurang 4 ton.
"Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus dan Saguer yang saat ini lebih kurang hampir 4 ton yang kami musnahkan," ungkap Kapolres Sigi.
Perwira Menengah Polri itu menyebutkan, wilayah terbanyak didapatkan miras adalah Kecamatan Biromaru dan Kulawi.
Mantan Kepala Detasemen B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo itu pun memerintahkan setiap Kapolsek di Sigi memberantas miras.
"Jadi untuk jajaran Polsek sudah saya perintahkan untuk tidak ada miras di Wilayah Kabupaten Sigi, Saya perintahkan wajib setiap Polsek-polsek untuk selalu melakukan pemberantasan miras," jelas Reja.
Baca juga: 875 Personel Gabungan Sigi Jaga Kamtibmas Selama Nataru
Baca juga: Polisi Musnahkan 1,5 Ton Miras Hasil Operasi Pekat di Banggai
Menurutnya, hasil Analisis dan evaluasi bahwa miras salah satu penyebab terjadinya berbagai jenis gangguan Kamtibmas.
"karena miras ini dari hasil analisis dan evaluasi kalau miras menyebakan berbagai jenis gangguan Kamtibmas," ujar Kapolres Sigi.
Ia berharap, tidak ada lagi masyarakat di Sigi khususnya yang mengkonsumsi miras.
"harapan kami tidak ada lagi yang menjual miras ini dengan berbagai jenis di Sigi,"harap Reja.
"supaya bisa mewujudkan rasa nyaman dimasyarakat Kabupaten Sigi apalagi tinggal beberapa hari kita menghadapi libur Nataru,"tambahnya.
Informasi dikumpulkan TribunPalu.com, Data hasil penangkapan Miras di Sigi antara lain:
1. Satresnarkoba, Cap tikus 952 L dan Saguer 1285 Liter
2. Polsek Dolo, Cap tikus 398 Liter dan Saguer 205 Liter
3. Polsek Marawola, CT 289 Liter dan Saguer 75 Liter
4. Polsek Biromaru, CT 145 Liter dan Saguer 10 Liter
5. Polsek Palolo, CT 15 Liter dan Saguer 235 Liter
6. Polsek Kulawi, CT 115 Liter
Sehingga Total CT dimusnahkan sebanyak 1.914 liter dan Saguer 1.810 liter, serta Bir Bintang 7 botol. (*)