Kabar Seleb

Permohonan Ahli Waris Doddy Sudrajat Ditolak, Mertua Vanessa Sebut Keputusan Pengadilan Tepat

Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah menanggapi keputusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang menolak permohonan Doddy Sudrajat.

Kolase Tribunnews
Kolase foto ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dan ayah Bibi Ardiansyah, Faisal. 

TRIBUNPALU.COM - Doddy Sudrajat beberapa waktu lalu mengajukan permohonan terkait perwalian Gala Sky sekaligus ahli waris Vanessa Angel.

Adapun dua permohonan tersebut diajukan Doddy ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus)

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa persidangan telah digelar tanpa dihadiri pemohon.

"Doddy Sudrajat ya dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Andriansyah," kata Jajat saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021).

"Dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania. Tadi sudah disidangkan secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir." sambungnya.

Jajat pun menyatakan kedua permohonan Doddy Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat

"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada Minggu yang lalu," ujar Jajat Sudrajat.

"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjutnya.

Faisal Tak Terima Disebut Pengemis, Kini Muncul Isu Doddy Sudrajat Juga Incar Donasi Gala Sky
Faisal Tak Terima Disebut Pengemis, Kini Muncul Isu Doddy Sudrajat Juga Incar Donasi Gala Sky (handover)

Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah menanggapi keputusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang menolak permohonan Doddy Sudrajat.

Gugatan tersebut dilayangkan Doddy soal hak perwalian atas Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel Oleh Doddy Sudrajat.

Mertua Vanessa Ange menilai keputusan majelis hakim sudah tepat.

Sebab sebelumnya, dia nyatanya lebih dahulu mengajukan gugatan hak perwalian dan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Menurut saya, memang sudah pas itu keputusannya (untuk menolak). Karena kan gugatan yang di PA Jakarta Barat masih berjalan,” kata Faisal saat ditemui awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Faisal menambahkan sidang gugatannya sampai saat ini masih terus berlanjut dengan agenda selanjutnya adalah mediasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved