Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 29 Kg Sabu hingga BLT Mpanau Sigi

Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Rabu (29/12/2021).

TRIBUNPALU.COM/SUTA
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng berhasil menggagalkan penyeludupan Sabu seberat 29 Kg. Barang haram tersebut diduga dari Malaysia ke Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Rabu (29/12/2021).

Polda Sulteng-Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 29 Kg Sabu menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com.

Selain itu ada juga Berita Populer Sulteng lainnya terkait Pemdes Mpanau Sigi Salurkan BLT

1. Polda Sulteng-Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 29 Kg Sabu Asal Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng berhasil menggagalkan penyeludupan Sabu seberat 29 Kg.

Barang haram tersebut diduga dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.

Tersangkanya diringkus D (39) warga Kecamatan Sojol, R (43) warga Desa Pesik Sojol Utara, S (40) Warga Tolitoli, A (35) warga Sandaran Kabupaten Kutai Timur dan H (36) asal Negeri Sabah Malaysia.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, pada 3 November 2021, bahwa ada penyelundupan sabu dari Malaysia masuk ke Sulteng, melalui jalur laut.

"Setelah diselidiki selama satu bulan dan pada 25 Desember 2021, personel Ditresnarkoba dibantu Bea Cukai Palu berhasil menangkap tersangka inisial D, yang menjadi target," kata Rudy saat konferensi pers di Aula Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (28/12/2021) siang.

"Itu terjadi tepatnya di Dusun Dondasa, Desa Siboang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala," tuturnya menjelaskan. 

Di hadapan petugas, pelaku mengaku sabu itu disimpan di rumah pamannya, Desa Balukang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

"Di rumah tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 29 paket," kata Rudy.

Setelah pengembangan lebih jauh, ada tersangka lainnya ikut terlibat.

Polisi pun menangkap empat pelaku lainnya.

"Kemudian keempat tersangka digelandang menuju Polda Sulteng, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Rudy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved