Rabu, 8 April 2026

Sigi Hari Ini

Dua Tahun Berturut-turut, BPN Sigi Terbitkan 693 Sertifikat Hak Milik Huntap

Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi menyerahkan sejumlah Sertifikat Hak Milik Hunian Tetap Pombewe.

TRIBUNPALU.COM MOH SALAM
Pemkab Sigi bersama BPN Sigi saat menyerahkan secara simbolis Sertipikat Hak milik Huntap Pombewe. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRUBUNPALU.COM, SIGI - Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi menyerahkan sejumlah Sertifikat Hak Milik Hunian Tetap Pombewe.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi Juwahir mengatakan, rencana awal penerbitan Sertifikat untuk hak milik di Huntap Pombewe sebanyak 1.177 bidang tanah.

"Sesuai Informasi dari BPBD Sigi, rencananya ada 1.177 bidang tanah yang bakal disertifikatkan di Huntap Pombewe," ungkap Kepala Kantah Sigi, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: BPN Sigi Serahkan 407 Sertifikat Hak Milik Hunian Tetap Pombewe

Juwahir mengatakan, pihaknya baru kali ini melakukan distribusi Sertifikat Hak Milik Huntap Pombewe secara langsung kepada masyarakat.

"Untuk distribusinya secara simbolis sudah dua kali tapi pendistribusiannya secara langsung baru kali ini," tuturnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Sigi terus melakukan koordinasi dan memberikan data pendukung terkait pembuatan Sertifikat Hak milik Huntap tersebut.

"Mudah-mudahan ke depan dari Pemerintah Daerah bisa mempersiapkan data pendukung para penghuni Huntap yang belum sempat diserahkan datanya untuk diterbitkan Sertifikatnya," harap Juwahir.

Kantah Sigi menyebutkan, dari total 1.177 yang direncanakan, masih ada sekitar 400-an Sertifikat lagi akan diterbitkan.

"Mudah-mudahan bisa terlaksana di tahun berikutnya, karena Sertifikat yang belum diterbitkan itu lebih kurang 484 bidang tanah atau Sertifikat," tandasnya.

Diketahui BPN Sigi selama tahun 2021 sudah mendistribusikan sebanyak 659 Sertifikat hak milik Huntap Pombewe.

Sementara distribusi untuk saat ini sebanyak 407 bidang untuk masyarakat di Huntap Pombewe.

"Hari ini kami menyerahkan sebanyak 407 Sertifikat untuk masyarakat di Hunian Tetap Pombewe," ungkap Kantah Kabupaten Sigi.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, penyerahan Sertifikat hak milik tersebut merupakan dari kelompok pembangunan Huntap Mayapada sebanyak 72 bidang atau Sertifikat dan Budha Tzu Chi sebanyak 335 Sertifikat.

Juwahir menuturkan, sebelumnya juga beberapa waktu lalu sudah diserahkan Sertifikat sebanyak 251 yang pelaksanaannya di Kantor Kanwil BPN Sulteng.

"Tahun 2021 ini ada 659 Sertifikat Huntap yang sudah kami distribusikan dan tahun 2020 lalu juga ada 34 Sertifikat kami distribusikan, sehingga totalnya itu 693 sudah kami selesaikan," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved