Kapolri Geram Ada Oknum Polisi Suruh Pelapor Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Turun Tangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali dibuat geram atas ulah oknum polisi yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Kemudian, pihak kepolisian justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
DN dan keluarganya pun benar-benar menangkap sendiri pelaku lantaran khawatir menjadi buron.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta.
Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi. DN pun menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi," ujar DN.
Di sisi lain, DN juga menyayangkan tindakan polisi yang tidak peduli dan enggan membantu saat menangkap pelaku.
Padahal, ia menilai seharusnya tugas polisi yang mengejar dan menangkap pelaku.
"Saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele. Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," jelasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota berdalih Miskomunikasi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengakui adanya miskomunikasi terkait kasus warga disuruh menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
Aloysius menjelaskan, pada saat kejadian, petugas harus melengkapi dahulu berkas perkara sesuai dengan prosedurnya.
Untuk itu, petugas tidak diperkenankan langsung menangkap pelaku karena tidak memiliki bukti yang cukup.
Aloysius juga mengakui, seharusnya petugas kepolisian tidak boleh berkata warga harus menangkap sendiri pelaku pencabulan.