Sulteng Hari Ini
321 Personel Polda Sulteng Ditindak Selama 2021, Ada Pelanggan Kode Etik Hingga Pidana
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat sedikitnya ada 321 kasus penggaran dilakukan personelnya sepanjang Tahun 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat sedikitnya ada 321 kasus penggaran dilakukan personelnya sepanjang Tahun 2021.
Itu disampaikan Kapolda Rudy Sufahriadi saat konferensi pers akhir Tahun 2021 di Rupatama Makopolda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (31/12/2021) siang.
Ia menjelaskan, kasus itu mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana.
Sehingga, kapolda berkomitmen untuk selalu taat hukum dan azas yang berlaku.
"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Baca juga: Kementan Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp 14,4 Triliun ke 124 Negara, Sulteng Turut Andil
"Setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," tuturnya menambahkan.
Seperti diketahui, salah satu kasus sempat viral di media yakni diduga adanya tindakan pelecehan seksual oleh oknum polisi.
Itu dilakukan oleh eks Kapolsek Parigi, kepada anak tahanan, dengan iming-iming dapat membebaskan ayahnya.
"Untuk kasusnya kita sudah proses sesuai yang berlaku dan sesuai dengan aturan, termasuk juga hak pelaku bila ingin melakukan pembelaan diri. Kita tetap lapor itu, nanti asistensinya tetap dari Mabes Polri," tuturnya menutupkan. (*)