Selain CA, Polisi Kantongi Daftar Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online dari Muncikari

Artis berinisial CA alias Cassandra Angelie tertangkap polisi karena kasus prostitusi.

TribunManado
Ilsutrasi Prostitusi 

TRIBUNPALU.COM - Artis berinisial CA alias Cassandra Angelie tertangkap polisi karena kasus prostitusi.

Menyusul penangkapan tersebut, Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Unggahan Instagram Cassandra Angelie sedang pemotretan.
Unggahan Instagram Cassandra Angelie sedang pemotretan. (Instagram @cassangeliee)

Mengutip Kompas Tv, Minggu (2/1/2022) meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.

Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi

Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (31/12/2021).

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved