Rencana Penghapusan Premium dari Pasaran di Tahun 2022 Dibatalkan

Pemerintah memastikan bahwa pendistribusian Premium dapat dilakukan di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Kontan/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina 

TRIBUNPALU.COM – Belakangan ini ramai diperincangan kabar mengenai rencana penghapusan premium serta pertalite.

Kedua bahan bakar tersebut rencananya akan digeser secara perlahan ke pertamax.

Pergeseran bahan bakar tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Namun, belum juga terlaksana, rupanya rencana tersebut akan dibatalkan.

Melansir dari KompasTV, berdasarkan Salinan Perpres Nomor 117, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar pada 31 Desember 2021, Jokowi diketahui memberikan revisi.

Diketahui Jokowi merevisi aturan itu demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan dari Perpres tersebut pada Pasal 3 ayat 2 yang mengalami perubahan.

Bahwasannya, terdapat penegasan bahwa premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan.

Pemerintah memastikan bahwa pendistribusian Premium dapat dilakukan di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Pasalnya, sebelum adanya perubahan mengenai pendistribusian Premium ini, pemerintah memberikan batasan untuk pendistribusiannya.

Sebelumnya pendistribusian Premium diketahui tidak dapat dilakukan di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

PT Pertamina (Persero) melalui Pjs. Corporate Secretary, Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, BBM jenis Pertalite akan tetap tersedia dan dijual di SPBU pada tahun ini.

"Kami tetap akan menyalurkan Pertalite pada tahun 2022," ujar Patra,dilansir dari Tribun Kaltara Office.

Pertamina akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penggunaan BBM ramah lingkungan.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan saat ini belum ada kebijakan penghapusan BBM jenis Pertalite.

Nicke menegaskan, Pertamina tidak akan langsung menghapus Pertalite.

Dengan adanya hal tersebut, maka Pertalite masih akan diperjualbelikan di seluruh SPBU.

Meski begitu nantinya secara perlahan nantinya pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dengan RON 91 yaitu Pertamax.

Alasan yang mendasari rencana pemerintah itu yakni Premium dan Lertalite memiliki nilai oktan atau RON di bawah 91.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih mengatakan, BBM yang ramah lingkungan adalah memiliki RON di atas 91.

Sementara itu, BBM jenis Pertamax memiliki RON berkisar 91/92.

Namun, rencana ini masih akan memerlukan pemikiran yang matang mengenai harga yang akan ditanggung masyarakat.

Melansir dari KompasTV, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan agar insentif harga Pertamax dapat diberikan untuk meringankan beban masyarakat.

Selain itu, Eddy berharap dengan adanya intensif harga yang diberikan akan membuat masyarakat lebih suka rela untuk beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved