Ahmad Sahroni Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum atas Penjarahan Dua Rumahnya

Sahroni menegaskan bahwa tindakan penjarahan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat dibiarkan.

Editor: Fadhila Amalia
dok. DPR RI
RUMAH AHMAD SAHRONI DIJARAH - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengecam keras penjarahan dua rumah pribadinya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

TRIBUNPALU.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengecam keras penjarahan dua rumah pribadinya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Peristiwa tersebut terjadi usai demonstrasi ricuh di depan Gedung DPR RI.

Dalam pernyataan resmi melalui media sosial, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tindakan penjarahan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat dibiarkan. 

Ia menilai keselamatan keluarga dan properti pribadi harus dijaga dengan baik.

Baca juga: Prabowo Beri Lampu Hijau untuk TNI-Polri Tindak Massa Anarkis

“Saya tidak menerima penjarahan dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Sahroni.

Ia juga mengekspresikan kekecewaan mendalam atas kejadian ini dan meminta agar pelaku bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan barang-barang di rumahnya.

Ahmad Sahroni berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

“Kalau kecewa sama saya, ya hadapi saya. Jangan sampai rumah dan barang-barang keluarga saya yang jadi korban,” tulisnya dalam unggahan lain.

Kerusuhan yang melibatkan massa ini terjadi beberapa jam setelah demonstrasi di depan Gedung DPR berakhir ricuh.

Massa menyerbu dua kediaman Sahroni, merusak properti, dan menjarah barang-barang mewah di dalamnya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar insiden penjarahan yang menyasar rumah pejabat dan tokoh nasional setelah aksi demonstrasi berlangsung.

Baca juga: TikTok Hapus Sementara Fitur Live: Estimasi Kapan Keluar Lagi?

Ahmad Sahroni menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

Berikut 10 fakta lengkapnya:

1. Dua Rumah Ahmad Sahroni Jadi Sasaran Amuk Massa

 Ada dua rumah milik Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok yang diserbu massa. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved