Penyebab Habib Bahar Ditetapkan Tersangka, Diduga Sebar Berita Bohong, Kini Ditahan di Polda Jabar

Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2021).

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith 

Sebelumnya, kasus Bahar ini dilaporkan TNA, terkait kegiatan ceramah Bahar pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Rekaman ceramah tersebut kemudian di unggah atau ditransmisikan oleh TR ke akun YouTube miliknya.

Penyidik telah meminta keterangan kepada 33 orang saksi, dan 19 saksi ahli dengan total keseluruhan sebanyak 52 orang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 12 item yang menjadi barang bukti. (*)

(Sumber: TribunJateng.com)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved