Sahabat Laura Anna Kecewa dengan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad
Jaksa menyampaikan jika Gaga Muhammad bersalah atas kelalaiannya saat berkendara. Akibat kelalaian Gaga Muhammad membuat Laura Anna lumpuh.
TRIBUNPALU.COM - Jaksa menyampaikan jika Gaga Muhammad bersalah atas kelalaiannya saat berkendara.
Kelalaian tersebut membuat mobil yang ditumpangi Gaga Muhammad dan Laura Anna kecelakaan, hingga membuat Laura Anna lumpuh.
Sidang telah digelar beberapa kali oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Oleh karena itu, Jaksa telah memutuskan untuk menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Sebagai sahabat, Erika Carlina mengaku kecewa dengan tuntutan hukuman yang jatuh kepada Gaga Muhammad.
Karena Laura Anna mengalami lumpuh hingga meninggal dunia pada Rabu, (15/12/2021).
Erika Carlina menyempatkan untuk menghadiri persidangan.
Karena saat itu Jaksa telah menentukan tuntutan JPU pada Gaga Muhammad yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Kata Kakak Laura Anna soal Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara: Adil Apa Enggak
Ia menyampaikan jika hukuman yang dijatuhkan pada Gaga Muhammad tidak setimpal dengan pengorbanan Laura Anna.
"Ini pertama kali aku dateng ke pengadilan, sebelumnya aku belum pernah datang."
"Dan aku ngeliatnya dari yang dirasain Laura kemarin-kemarin terus ngeliat Gaga dihukum 4 tahun enggak seimbang," ujar Erika Carlina menghela nafas.

Erika juga menceritakan jika sebelumnya sahabatnya. Laura Anna tidak ingin sang mantan kekasih diberi hukuman yang berat.
Sehingga, terlihat jelas jika Laura Anna sangat menyayangi Gaga Muhammad dengan cara melindunginya.
"Sejujurnya Laura enggak pengen kayak gini maksudnya Gaga dihukum sampai segininya dia enggak pernah mau dari dulu," jelasnya.
Karena sahabat-sahabat dan keluarga Laura Anna ingin mendapatkan keadilan dari keluarga Gaga Muhammad.
Baca juga: Gaga Muhammad Dinilai Lalai Berkendara dan Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Dituntut 4,5 Tahun Penjara