Ferdinand Dibayangi Hukuman Penjara 10 Tahun, Kini Ditahan Polisi: Dikhawatirkan Melarikan Diri

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka. Ferdinand pun langsung ditahan Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/1/2022).

Hnadover/Twitter
Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNPALU.COM - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdinand pun langsung ditahan Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/1/2022).

Mantan politisi Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Sebelumnya, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada 21 saksi ahli dan 17 saksi, termasuk Ferdinand Hutahaean.

Baca juga: Dituding Nistakan Agama, Ferdinand Hutahaean Ngaku Punya Gangguan Jiwa: Inilah Penyebabnya

"Melalui proses pemeriksaan terhadap 17 saksi, 21 saksi ahli, termasuk saksi terlapor saudara FH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dalam kasus ini, Ferdinand ditetapkan Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Ferdinand setidaknya terancam kurungan maksimal hingga 10 tahun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand juga langsung ditahan.

Ferdinand kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, selama 20 hari ke depan.

"Untuk tindak lanjut penyidikan penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya, alasan subyektif dari penahanan Ferdinand ini dilakukan karena dikhawatirkan Ferdinand melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangan barang bukti.

"Sedangkan alasan obyektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun," ujarnya.

Adapun laporan terhadap Ferdinand dibuat Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

Secara terpisah, Ferdinand mengaku saat mengunggah twit tersebut, dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved