Palu Hari Ini
Polsek Palu Barat Ringkus Komplotan Pencuri Barang Elektronik, Satu Tersangka Residivis 4 Kali
Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatanya dan pernah beraksi di beberapa TKP Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat menangkap pelaku pencurian.
Pelaku diketahui terlibat pencurian dengan pemberatan, pencurian ternak (Curnak), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (10/1/2022).
Pelakunya RH (32) alamat BTN Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, R (31) dan S alias Tris (38), keduanya seorang buruh bangunan tinggal di Huntara Palupi.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dua laporan kepolisian.
LP-B/133/VIII/2021/Sulteng/ Res-Palu/Sek-Palbar, 22 Agustus 2021 tentang Curanmor.
Kemudan, LP-B/9/I/ 2022/Sulteng/ Res-Palu / Sek-Palbar, 10 Januari 2021 tentang pencurian.
Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pencurian motor di Jl Sultan Awaludin, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi pada, Selasa (11/1/2022) lalu.
Baca juga: Dituding Pernah Naksir Gaga Muhammad hingga Punya Dendam, Greta Iren: Ketawain Aja Lah Ya
Kemudian dilakukan pengumpulan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Informasi diterima, bahwa pelaku pencurian itu inisial RH, karena warga sempat melakukan pengejaran," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Selasa (11/1/2022).
Setelah dilakukan pencarian terkait keberadaan pelaku tersebut.
Polisi kembali mendapatkan informasi, bahwa RH sedang berada di BTN Tinggede, Senin (10/1/2022).
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Palu Barat Ipda Maulana Rahman, personel bergerak langsung ke tempat dimaksud.
"Benar saja saat tiba di Btn Tinggede, anggota berhasil menangkap pelaku dan kemudian digelandang ke Mako Polsek Palu Barat," ujar AKBP Bayu Indra Wiguno.
Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatanya dan pernah beraksi di beberapa TKP Kota Palu.