Cara Beli Merchandise ONE OK ROCK di Official Web Store, Bisa Pakai Tenso hingga Alternatif Jastip

Berikut cara membeli merchandise ONE OK ROCK di official web store, mulai dari pemesanan, pembayaran, hingga pengirimannya, ada pula alternatif jastip

oneokrock.com
ONE OK ROCK - Toru Yamashita, Takahiro Moriuchi, Ryota Kohama, Tomoya Kanki. Berikut cara membeli merchandise ONE OK ROCK di official web store, mulai dari pemesanan, pembayaran, hingga pengirimannya, ada pula alternatif jastip 

Caranya adalah Anda hanya perlu membutuhkan alamat pihak yang bersedia menjadi 'warehouse' atau tempat drop barang pesanan Anda.

Anda perlu mengisi setiap detail formulir dengan huruf katakana dan jangan lupa untuk mengkonfirmasi data tersebut ke pihak kedua.

Setelah alamat selesai, Anda tinggal melanjutkan ke bagian pembayaran.

Metode pembayarannya bisa menggunakan paypall atau kartu kredit sesuai dengan kurs setiap bank.

Jika sudah melakukan pembayaran, web store akan mengirimkan email konfirmasi tentang detail pemesanan akan dikirim ke alamat 'warehouse'.

Baca juga: 4 Fakta Renegades ONE OK ROCK: Trailernya Trending Nomor 1 YouTube Jepang hingga Kisah Produksinya

Apabila sudah sampai, pihak kedua akan mengirimkan pesanan tersebut dengan ekspedisi yang mencakup luar negeri, seperti Tenso, DHL, atau EMS dari Pos Indonesia.

Anda perlu berkoordinasi dengan pihak kedua soal pemilihan ekspedisi yang tentunya dengan tarif beragam.

Jangan lupa pula pertimbangkan invoice Anda untuk pajak bea cukai barang impor untuk mendapatkan harga terbaik.

Setelah selesai memilih, pastikan alamat Anda benar dan tunggu hingga pesanan sampai.

Anda juga bisa mengajak kerabat Anda untuk membeli produk agar pajak dan pengiriman bisa ditanggung bersama.

Dengan metode Group Order ini, Anda bisa sedikit berhemat.

Lantas, metode mana yang Anda pilih untuk membeli merchandise ONE OK ROCK?

Selamat mencoba!

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved