Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Beri Pembelaan: Anak Pejabat Nggak Boleh Kaya?
Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran dan Kaesang.
TRIBUNPALU.COM - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dilaporkan atas dugaan koeupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Hal ini ternyata menuai tanggapan dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Ia menjamin pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, ia meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.
Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."
Baca juga: Dugaan Korupsi yang Membelit Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ Ngaku Ada Bukti: Angkanya Rp 99,3 Miliar

"Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.
Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.
Ia pun mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.
Karena itu, ia meminta pada masyarakat agar memberi kesempatan yang sama pada semua orang untuk mengembangkan diri mereka dengan baik.
"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan."
"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," pungkasnya.